Kesungguhan Khalifah Abu Bakar ra Menjaga Aqidah Umat
Pasca wafatnya baginda Rasulullah SAW muncul pikiran-pikiran dan usaha-usaha untuk melepaskan diri dari ketaatan dan kewajiban syar'i kepada negara. Sebut saja misalnya muncul pemberontakan kaum yang menolak membayar zakat. Mereka bersatu dengan kelompok pendukung munculnya nabi-nabi palsu seperti Syajah At Tamimiyah dan Tulaihah bin Khuwailid. Di antara nabi palsu yang terkenal adalah Musailamah al Kaddzab yang didukung oleh sekitar 41 ribu orang dari kalangan Bani Hanafiyah.
Melihat situasi yang begitu genting dan api pemberontakan yang begitu meluas, Khalifah Abu Bakar ra cepat mengambil keputusan untuk menindak tegas para pemberontak tersebut. Untuk itu beliau ra mengirim 11 pasukan dan melantik 11 orang panglima pasukannya untuk menumpas pemberontakan di 11 wilayah yang berbeda dalam waktu yang sama.
Kesebelas panglima tersebut dibekali surat ultimatum khalifah kepada para pemberontak yang isinya antara lain:
Allah berfirman:
“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh Telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur” (QS. Ali Imran 144).
Telah sampai kepadaku berita bahwa di antara kalian ada sekelompok orang yang akan kembali murtad kepada agama lamanya setelah dia mengakui Islam dan mengamalkannya, karena merasa sombong terhadap Allah, jahil terhadap perintah-Nya, dan karena mengikuti ajakan setan. Allah berfirman:
“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, Maka anggaplah ia musuh(mu), Karena Sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Fathir 6).
Sesungguhnya aku mengutus kepada kalian panglima-panglimaku dengan pasukan yang terdiri dari kaum Muhajirin, Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Aku telah perintahkan agar mereka tidak menerima dari kalian kecuali iman kepada Allah, dan tidak memerangi kalian hingga mereka mengajak kalian kepada Allah Azza wa Jalla. Jika orang yang diseru tersebut memenuhi seruan utusanku ini dan mengakui serta beramal shalih, maka itulah yang diharapkan darinya dan dia akan dibantu, tapi jika orang yang diajak itu menolak maka hendaklah dia diperangi hingga ia mau kembali kepada syariat Allah.
......
Dengan surat ultimatum khalifah tersebut para panglima bisa mengatasi pemberontakan kaum murtadin. Sebagian mereka seperti Tulaihah kembali kepada Islam dan sebagian yang lain seperti Musailamah tewas terbunuh. Selanjutnya seluruh pengikut mereka yang masih hidup kembali ke pangkuan Islam.
Pelajaran yang bisa kita petik dari kisah di atas antara lain:
Pertama, Islam memiliki sistem penanganan yang efektif terhadap orang yang murtad. Jika mereka sendiri atau hanya beberapa orang, maka setelah diminta bertobat dan tidak mau kembali, orang-orang itu dihukum mati, berdasarkan hadits Nabi SAW: ”Siapa yang mengganti agama(Islam)nya, maka bunuhlah” (Sahih Bukhari Juz 10/211).
Jika mereka adalah kaum yang jumlahnya banyak dan memiliki kekuatan untuk memberontak, maka setelah diminta kembali tapi menolak, mereka diperangi.
Kedua, dengan sikap tegas di atas kemuliaan dan kemurnian Islam akan tetap terjaga dan mereka yang terlanjur murtad bisa diselamatkan dengan diminta kembali bertobat, kembali kepada Islam (ruju' ilal haq). Menjaga kemuliaan dan kemurnian Islam serta melindungi keselamatan aqidah umat Islam merupakan tanggung jawab penguasa muslim dimanapun dan kapanpun. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
“Imam adalah laksana perisai, umat diperangi di belakangnya, dan berlindung kepadanya”.(Sahih Al Bukhari X/114).
Ketiga, sikap dan tindakan tegas seperti yang diambil oleh Khalifah Abu Bakar ra adalah sangat tepat sekalipun situasi kondisi negara kurang menguntungkan dengan banyaknya pemberontak yang konon mencapai sekitar 200 ribu orang pada waktu itu. Bahkan dalam kesempatan yang sama, Khalifah harus mengirim pasukan Usamah bin Zaid menghadapi Romawi. Pengiriman pasukan yang diamanatkan Rasulullah SAW itu sempat tertunda dengan wafatnya beliau. Namun dengan ketegasan dan kemantapan khalifah, akhirnya mobilisasi pasukan kaum muslimin justru mencapai kondisi puncak dalam kekuatan sehingga menimbulkan ketakutan kepada pihak musuh dan kaum pemberontak yang justru menganggap pasukan khalifah besar dan kuat sekali dan akhirnya pemberontakan mereka bisa dipadamkan. Jadi sikap tegas terhadap pemberontakan kaum murtad dan para nabi yang menistakan aqidah dan syariat Islam adalah tetap harus diambil sekalipun kondisi negara sedang kesulitan. Sebab, hal itu merupakan makar yang sangat berbahaya jika dibiarkan karena merusak sendi dasar umat dan negara.
Dengan ketegasan khalifah sebagai kepala negara dalam menjalankan sistem Islam dalam menangani kaum murtad dan orang-orang yang menolak membayar zakat yang bersekutu dengan para nabi palsu, maka agama ini terjaga hingga hari ini. Sudah saatnya umat dan negara hari ini bersatu padu dalam mewujudkan penerapan syariatnya sehingga mereka hidup aman dan sejahtera di atas landasan aqidah yang benar dan dengan hukum syariah yang diridlai Allah SWT. Wallahu a'lam! [muhammad al khaththath/www.suara-islam.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
untuk teman-teman yang punya saran dan kritik yang membangun disilakan untuk koment dibawah ini dengan cara BERI KOMENTAR SEBAGAI (pilih salah satu yang ada dalam kotak ) yakni ANONYMOUS